KENDARI, SULTRA POS, COM–Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, melantik Pj. Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Senin, (23/12/2024).
Pelantikan ini didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia SK Nomor 100.2.1.3-4856, yang menyatakan Pj Wali Kota Kendari dijabat oleh Parinringi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sultra.
Sementara, Pj Bupati Muna Barat baru adalah Pahri Yamsul berdasarkan SK Nomor 100.2.1.3-4955, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengingatkan Penjabat baru untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sudah ada contoh kejadian Penjabat Bupati atau Wali Kota tertangkap tangan oleh Aparat Penegak Hukum. Kita harus bekerja dengan penuh kejujuran dan mengutamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selanjutnya, Andap Budhi Revianto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kedua Penjabat yang baru dilantik. Andap mengingatkan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, melantik Pj. Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Senin, (23/12/2024Ia menekankan bahwa untuk menjaga stabilitas pemerintahan, setiap Penjabat harus bekerja dengan penuh disiplin dan memiliki komitmen moral yang tinggi, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal.
Pj Gubernur lebih lanjut menyampaikan kembali arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, hemat dan menghindari kegiatan seremonial dan mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu.
Selain itu, ia juga menegaskan untuk membersihkan area-area publik, termasuk lokasi pariwisata dan area kota, dari pemasangan umbul-umbul, baliho, spanduk, atau gambar yang dapat merusak pemandangan dan estetika lingkungan.
Andap juga meminta agar kedua pejabat yang baru dilantik agar mempedomani dan mengimplementasikan 8 misi “Asta Cita”, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat dalam pelaksanaan tugasnya.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Andap juga meminta Pj Bupati dan Pj Walikota bersama pihak terkait, seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan dan stakeholder terkait, agar turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat serta memastikan kesiapan moda transportasi dan mengantisipasi lonjakan volume mudik.
Andap juga mengingatkan agar para Pejabat di tingkat Kabupaten dan Kota menyusun refleksi dan menyampaikan rilis akhir tahun, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat luas atas kinerja pemerintahan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Refleksi ini tidak hanya akan memperlihatkan capaian kinerja, tetapi juga mengidentifikasi tantangan yang harus dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depan.
Di penghujung sambutannya, Andap mengingatkan bahwa jabatan Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat adalah amanah yang diberikan oleh Allah SWT, oleh karena itu, ia berharap agar kedua Penjabat yang baru dilantik menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, bekerja tanpa pamrih, dan memiliki komitmen moral yang tinggi.
“Dengan pelantikan ini, saya berharap Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menjaga stabilitas dan keamanan daerah, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Kabupaten dan Kota masing-masing,” tutup Andap.
Turut hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I, Pimpinan K/L yang ada di Sultra, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat II, dan Pimti Pratama Tingkat II Kabupaten Muna Barat dan Kota Kendari. (***)