Pemprov Sultra Ikuti Rakor Inflasi, Perkuat Pemantauan Jelang Idul Adha, Asrun Lio, Sekda Provinsi Sultra : Pentingnya Pemantauan Harga-harga di Pasar, Terutama Menjelang Hari Besar Keagamaan Seperti Idul Adha

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi

KENDARI, SULTRA POS, COM–Senin, 26 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi. Rakor ini merupakan agenda rutin mingguan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara virtual melalui Zoom Meeting. Jajaran Pemprov Sultra mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri oleh sejumlah narasumber penting dari kementerian dan lembaga terkait. Beberapa di antaranya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, Staf Ahli Menteri Pertanian Suwandi, serta Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi dari Bapanas Nita Yulianis.

Dari jajaran Pemprov Sultra, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Biro Perekonomian, serta perwakilan dari Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan sejumlah dinas terkait lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-61 Provinsi Sultra di Bumi Mekongga

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi indikator utama dalam menilai kinerja kepala daerah.

“Angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian dari seluruh kepala daerah, karena kerja kepala daerah itu yang paling utama dari angka pertumbuhan ekonomi,” ujar Mendagri.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, kenaikan sekecil 1 persen sekalipun dapat membawa dampak signifikan jika dibarengi dengan pemerataan. Sebaliknya, jika angka pertumbuhan ekonomi rendah atau bahkan negatif, maka kondisi sosial akan memburuk, termasuk meningkatnya kemiskinan dan permasalahan seperti stunting.

“Kalau angka pertumbuhan ekonominya minus, daerah itu mundur. Yang miskin makin miskin, nanti jangan berpikirlah untuk menangani kemiskinan ekstrem kalau ekonomi tidak tumbuh,” tandas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa pada triwulan I tahun 2025, pertumbuhan ekonomi nasional secara year-on-year (yoy) tercatat sebesar 4,87 persen. Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menargetkan angka pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8 persen pada tahun 2029. Target ambisius ini, menurut Mendagri, menuntut kerja sama dan dukungan aktif dari seluruh kepala daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2025

Sebagai bagian dari strategi nasional, Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun pendekatan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengacu pada kesuksesan pendekatan kolaboratif dalam pengendalian inflasi. “Kita berusaha membuat rumus baru meniru keberhasilan inflasi, dari daerah-daerah kita minta daerah-daerah juga bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” ungkap Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy memaparkan bahwa Bappenas sebagai lembaga perencana pembangunan nasional memiliki tugas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rencana kerja pembangunan nasional (RKPN), serta melakukan koordinasi terhadap berbagai kegiatan pembangunan di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. Menurutnya, inflasi yang tinggi tidak hanya memengaruhi harga di pasar, tetapi juga daya beli masyarakat yang berujung pada peningkatan angka kemiskinan.

“Menjaga inflasi adalah pilar penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan. Juga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” tegas Rachmat. Ia menambahkan bahwa inflasi yang tidak terkendali dapat menggerus pendapatan masyarakat dan menurunkan daya beli, yang pada akhirnya memperbesar jumlah penduduk miskin.

Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga inflasi tetap rendah, menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik ekonomi masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dukungan untuk UMKM, Kota Kendari Meriahkan HUT ke-194

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini memaparkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) M4 Mei 2025 berdasarkan hasil pencatatan SP2KP hingga 23 Mei 2025. Tercatat bahwa sebanyak 33 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya, sementara 5 provinsi lainnya mengalami kenaikan. Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di wilayah tersebut adalah cabai rawit dan cabai merah.

Di wilayah luar Pulau Sumatera dan Jawa, Sulawesi Tenggara termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH, khususnya di Kabupaten Kolaka Timur dengan perubahan IPH sebesar 1,83 persen. Komoditas utama yang memberikan andil terhadap kenaikan ini antara lain beras, cabai merah, dan cabai rawit.

Usai mengikuti rakor pengendalian inflasi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyampaikan bahwa melalui rapat ini, pihaknya harus membuat laporan untuk disampaikan kepada pimpinan secara rutin, sebagai bagian dari upaya memantau perkembangan inflasi di daerah. Laporan mingguan tersebut disusun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pengendalian harga kebutuhan pokok. Ia juga menegaskan pentingnya pemantauan harga-harga di pasar, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Iduladha, guna mengantisipasi gejolak harga serta menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.*(IKP)*

 

 

Pos terkait