KENDARI, SULTRA POS, COM–Pemerintah Kota kendari mengimbau agar warga untuk tidak mengalihkan lahan pertanian khususnya areal persawahan menjadi perumahan atau lahan pemukiman.
Pasalnya saat ini lahan pertanian yang ada di kota Kendari semakin berkurang akibat alih fungsi. Untuk diketahui, alih fungsi lahan ini bukan tanpa alasan, karena pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Kendari, setiap tahun terus mengalami peningkatan, sehingga lahan pertanian juga semakin berkurang.
Berdasarkan data yang dihimpun, Luas sawah di Kota Kendari pada tahun 2017 tercatat seluas 1.037 hektare berdasarkan data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Februari 2023, luas areal persawahan di Kendari disebutkan telah mengalami penurunan mencapai 750 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Makmur, mengatakan, penurunan luas lahan pertanian tersebut, merupakan konsekuensi dari perkembangan Kota Kendari. Banyak lahan pertanian produktif, beralih fungsi untuk berbagai kepentingan pembangunan.
“Saat ini, Lokasi Persawahan di Kota Kendari yang berproduksi sekira 355 hektare yang tersebar di dua kecamatan yakni 320 hektare di Kecamatan Baruga dan 35 hektare di Kecamatan Labibia,” kata Makmur (1/9/25).
Sejauh ini kata dia, hasil produksi sawah yang ada di Kecamatan Baruga (Amohalo) seluas 320 hektar dan Kecamatan Mandonga (Labibia) seluas 35 hektare masih tergolong bagus.
“Hampir semua yang melakukan panen hasilnya semua bagus, setiap sawah yang di panen mampu menghasilkan sampai 5-6 ton/hektar dari jumlah sawah 355 hektare,”tuturnya.
Dalam satu kali panen untuk sawah di Kota Kendari mampu menghasilkan kurang lebih 2.130 ton. Dan padi Kota Kendari hanya bisa dipanen dua kali setahun.
“Sawah di Kota Kendari hanya bisa panen dua kali setahun. Kita mau kejar tiga kali setahun panennya, tapi sawah di Kota Kendari ini terkendala air. Musim hujan tergenang dan tunggu air surut baru lahannya bisa digarap. Kalau kemarau sulit air,” katanya.
Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah perbaikan sistem irigasi dan pemberian bantuan alat produksi pertanian atau Alsintan.
“Yang menjadi kendala petani untuk melakukan penanaman tiga kali setahun karena tidak didukung dengan sistem irigasi yang memadai, sehingga petani hanya bisa melakukan penanaman dua kali dan sebagian ,”katanya.
Ia menambahkan, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah kata dia, sehingga pembenahan drainase tidak bisa dilakukan sekaligus berdasarkan kebutuhan, namun dilakukan pembenahan secara bertahap.(Ariani)





