Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii Minta Polda Sultra Desak PT GKP Mengeluarkan Alat Berat dari Pulau Wawonii

“ Sarmando dan Tayci, dua dari pengunjuk rasa Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (MWW) meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk mendesak PT GKP mengeluarkan alat berat dari Pulau Wawonii,” ungkap mereka usai melakukan unjukrasa di DPRD Sultra kemarin.

KENDARI, SULTRA POS, COM–Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (MMW) kemarin mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Unjuk rasa dengan teriakan teriakan menggema agar PT Gema Kreasi Perdana  (GKP) harus tinggalkan Wawonii Sultra.

“ Sarmando dan Tayci, dua dari pengunjuk rasa Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (MWW) meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk mendesak PT GKP mengeluarkan alat berat dari Pulau Wawonii,” ungkap mereka usai melakukan unjukrasa di DPRD Sultra kemarin.

Menurut pengunjuk rasa warga Wawonii,  Polda Sulawesi Tenggara diminta juga untuk menghentikan Aktivitas PT GKP di Pulau Wawonii.

Apalagi, teriak Sarmanto, Taayci Bersama teman teman lainnya menyatakan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan pada tanggal 7 Oktober 2024 atas upaya Kasasi warga Wawonii. Pada pokoknya putusan tersebut Membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT GKP. “ Selain itu Mahkamah Agung juga membatalkan Pasal yang memuat Adanya Ruang Tambang di Peraturan Daerah  Kabupaten Konawe Kepulauan tentang RTRW.GKP.  Jadi secara hukum PT GKP tidak memiliki Payung Hukum untuk melakukan aktivitas di Kawasan hutan Pulau Wawonii. Dasar tidak malu, faktanya hingga saat ini PT GKP masih melakukan aktifitas di Kawasan Hutan dan melakukan Eksploitasi biji nikel di Pulau Wawonii,” teriak puluhan Pendemo MMW.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Andap Budhi Secara Resmi Serahkan Naskah Akademik dan Draf Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi di 17 Kab/Kota se-Sultra

Teriakan dan aspirasi  masyarakat Wawonii ini disampaikan dihadapan anggota DPRD Sultra dari Komisi III yang dikoordinir Suwandi Andi di ruang pertemuan Coffe Kopling DPRD Sultra. Pertemuan itu sendiri dihadiri puluhan anggota DPRD Sultra dari Komisi  III dibawah Koordinasi Suwandi Andi.

Sementara Wakil Rakyat Sultra Suwandi Andi menyambut baik gagasan para mahasiswa dan pemuda dari Wawonii tersebut. “Kami sangat menghargai dan menghormati pernyataan sikap dan gagasan masyarakat dan mahasiswa Wawonii. Apalagi pernyataannya sangat tepat disampaikan di kantor Wakil Rakyat Sultra. Moga moga tuntutan dan keinginan mahasiswa dan masyarakat Wawonii bisa diwujudkan dan wakil Rakyat Penuhi,” papar  Suwandi menambahkan, untuk bisa menjamin keinginan mahasiswa dan masyarakat Wawonii maka pihak DPRD Sultra juga meminta agar mahasiswa dan masyarakat Wawonii mendukung rencana pihak DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain RDP, kata Suwandi untuk menjamin keberhasilan keinginan mahasiswa dan masyarakat Wawonii maka pihak Wakil Rakyat Sultra pun akan Membentuk atau Melakukan Pansus. “ Dua agenda ini sangat penting kami lakukan di DPRD Sultra untuk bisa mewujudkan keinginan mahasiswa dan masyarakat Wawonii,” kata Suwandi yang Sebagian diamini mahasiswa Wawonii. (***)

Baca Juga:  Sekda Sultra Buka Rakor Percepatan Pelaksanaan Program MBG, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

 

Pos terkait