Hadiri Kegiatan Rakornas Produk Hukum Daerah di Sultra, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha. Pasalnya, upaya tersebut dinilai akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

KENDARI, SULTRA POS, COM–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha. Pasalnya, upaya tersebut dinilai akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut di ungkapkan Mendagri saat memberikan sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8).

“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ujar Mendagri.

Dia mengatakan peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal.

Sehingga, lanjutnya dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.

Baca Juga:  Bupati Koltim Abdul Azis Bantah Terjaring OTT KPK

Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.

Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.

“(Kepala daerah didorong agar) berpikir seperti ibu rumah tangga, (yang tahu) bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ungkap Mendagri.

Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan.

Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Rusak Made Sabara Adalah Sebagai Respons Cepat dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Pahri Yamsul : Anggaran Perbaikan Jalan Made Sabara Senilai Rp 2,6 Miliar dan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Konawe Utara Yang Hampir Putus Total Rp 2, 9 Miliar

Ijuga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan pentingnya kepala daerah menyusun kebijakan yang berpihak kepada publik. Hal itu sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar kepada rakyat. Oleh karenanya, ia berpesan agar kepala daerah tidak mengambil cara instan yang memberatkan rakyat dalam meningkatkan PAD.

“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” ungkapny.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka merasa bersyukur setelah Sultra di percaya menjadi menjadi tuan rumah tempat penyelenggaraan  Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Baca Juga:  Gerakan Kecil Berdampak Besar: GMNI FPIK-UHO Gelar Aksi Bersih Pesisir di Teluk Kendari ‎

“Bagi kami adalah sebuah kehormatan dan merupakan berkah bagi masyarakat dan daerah,” ujar Gubernur.

Gubernur  menegaskan bahwa Rakornas PHD 2025 bukan hanya forum koordinasi hukum, melainkan juga wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan nasional dan daerah, Sekaligus untuk menyukseskan Asta Cita  sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045. (hen)

Pos terkait