KENDARI, SULTRA POS, COM–Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, pada Rabu (25/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, serta segenap Anggota DPRD Provinsi Sultra. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra seperti Kapolda Sulawesi Tenggara, Danrem 143 Halu Oleo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Danlanal Kendari dan Danlanud Halu Oleo atau yang mewakili, Kepala Basarnas atau yang mewakili, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal dari kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Andi Sumangerukka, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sultra atas perhatian dan pandangan umum terhadap substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Gubernur menegaskan bahwa berbagai catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, baik berupa saran, koreksi, maupun pertanyaan, mencerminkan niat baik untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat serta kemajuan perekonomian daerah.
Beberapa poin penting yang menjadi atensi dari fraksi-fraksi, di antaranya Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, mencakup pelaksanaan program yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi sejak tahap perencanaan, keterlibatan pemangku kepentingan agar program lebih tepat sasaran, serta penganggaran yang fokus pada target kinerja yang terukur.
Gubernur juga menyampaikan pentingnya pengawasan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) disebut memegang peran strategis dalam menjamin akuntabilitas, transparansi keuangan daerah, serta mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Golkar mengenai tindak lanjut atas hasil temuan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI dan penyelesaian tuntutan ganti rugi, Gubernur menjelaskan bahwa proses penyelesaiannya sedang berjalan dan akan diselesaikan sesuai batas waktu dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, terkait surplus atau sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur menegaskan bahwa surplus anggaran tidak serta-merta menunjukkan kelebihan kas. Sebagaimana juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra Indonesia Maju, surplus tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan kegiatan strategis. Silpa sebesar Rp72,9 miliar yang tercatat pada APBD 2024 merupakan akumulasi dari dana penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rekomendasi yang muncul dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan perencanaan anggaran selanjutnya, khususnya dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Sultra, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk program prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan, disertai penyesuaian terhadap efisiensi anggaran dan pelaksanaan prioritas lainnya agar target pembangunan dapat tercapai. Untuk itu, anggaran program prioritas harus ditunjang oleh pendapatan daerah yang optimal, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang sesuai kewenangan daerah. Pemprov Sultra akan mengoptimalkan strategi pengelolaan pendapatan dengan berbasis data yang akurat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimis bahwa perencanaan dan pelaksanaan APBD di masa yang akan datang dapat lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*IKP*)