KOLUT – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar seminar pendahuluan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolut, Senin (27/9/2021).
Seminar tersebut dibuka Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar, dan turut dihadiri ketua tim ahli RP3KP Muhammad Arsyad, kepala dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kolut Syamsuddin, para camat dan sejumlah peserta lainnya.
“Dokumen RP3KP merupakan pedoman dalam pemenuhan kebutuhan penyediaan perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan yang disusun dengan mensinergikan seluruh kegiatan perencanaan kabupaten,” kata Nur Rahman.
Olehnya itu, Nur Rahman meminta kepada seluruh OPD terkait dalam penyusunan RP3KP agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam mencari dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan agar dokumen RP3KP lebih akuntabel.
Hal itu untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan rumah layak huni bagi masyarakat Kolaka Utara secara merata dan mendukung program pembangunan satu juta rumah yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Nur Rahman berharap kepada semua yang terlibat bahwa RP3KP selayaknya merupakan hasil perencanaan yang mengacu pada kondisi daerah dan telah disepakati oleh para stakeholder sehingga dapat menjadi acuan pembangunan dan pengembangan perumahan dan permukiman di daerah Kolaka Utara. (**)