KENDARI, SULTRA POS, COM–Sungguh nekad dan berani perbuatan yang dilakukan seorang inisial AH oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sultra ini. Sudah menelantarkan anak kandung dari istri keduanya R (21) dan terakhir tidak mengakui lagi keberadaan Istri keduanya yang sudah hidup Bersama satu atap selama setahun.
Saking sakit hati dan marah atas ulah lelaki yang sudah menidurinya selama setahun dan tidak mengakui kalau anak yang sudah dilahirkan adalah anaknya lelaki AH PNS, maka R berani melaporkan oknum PNS bejat itu ke Kantor Wakil Rakyat DPRD Sultra.
R saat melapokan ke kantor Wakil Rakyat DPRD Sultra itu didampingi Aliansi Pelajar dan Pemuda (AP2) Sultra. R mengaku sejak melahirkan 8 April 2025, suaminya AH itu semakin menjauhinya dan akhirnya meninggalkannya Bersama anak bayinya yang baru lahir.
Akhinya R menjelaskan kisah awalnya saat bertemu oknum PNS yang menelantarkan hidup bersama anaknya kini. Menurut R awalnya kami kenal oknum PNS itu lewat media social tahun 2024, cerita R. AH, kata R mengaku awalnya adalah duda dengan dua anak. Kami lalu menjalin hubungan asmara, Hingga kami tinggal bersama di rumah kos di jalan Kedondong, Poasia.
Selama tinggal bersama itu semua kebutuhan R ditanggung AH termasuk biaya Persalinan saat hamil besar di rumah sakit,’’ cerita R Kamis (21/8). Kenikmatan bersama AH itu tidak berlangsung lama, karena AH tidak menyukai sama sekali anaknya yang dihasilkan bersama saya, pengakuan R.
Bukan hanya tidak menyukai anak kandungnya yang didapat bersama saya,pengakuan R, namun lebih jauh AH malah meninggalkan kami berdua di rumah kos. ” Karena tak muncul muncul dan kami butuh biaya untuk menghidupi saya dan anaknya, maka akhirnya saya berinisiatip melaporkan AH ke polisi dan pihak DPRD Sultra,” jelas R.
Lebih jauh R mengakui dirinya bersama AP2 Sultra telah melaporkan AH ke Polresta Kendari hampir dua bulan lalu. Namun hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. “Penyidik beralasan saksi tidak kuat sehingga laporan belum ditindaklanjuti. Karena itu saya bersama AP2 Sultra minta DPRD membantu memperjuangkan hak saya dan anak saya,” jelasnya.
Lama kelamaan keluarga R yang juga tinggal di Kendari mengetahui hubungan mesra antara R dan AH.Terbukti kakak kandung R tidak terima atas perbuatan lelaki AH. Saking marahnya kakak R karena melihat adiknya satu rumah kos dengan lelaki AH akhirnya Kakak R marah dan memukul AH dan atas pemukulan itu kakak R dipenjara di Polsek Abeli.
Sejak saat itu R mengatakan bahwa AH sudah tidak memberikan nafkahnya lagi pada R. “ Bukan hanya tidak memberi nafkah bahkan sejak itu AH tidak pernah lagi ketemu dan tidak pernah datang ke rumah,” pengakuan R.
Atas kemarahan R terhadap AH, maka didampingi AP2 (Aliansi Pelajar dan Pemuda) Sultra untuk meminta pendampingan hukum termasuk melaporkan kasus lelaki PNS yang sudah hidup satu atap dengan dirinya tanpa nikah. Dan akhirnya wanita itu pun hamil dan melahirkan, Namun celakanya si PNS Pemprov Sultra itu malah meninggalkan perempuan saya Bersama anak bayi saya, cerita R penuh hisak tangis.
Atas kebobrokan PNS Pemprov Sultra itu, , Ketua AP2 Sultra Fardin Nage pada kesempatan itu mengatakan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, tindakan AH mencederai martabat ASN dan dapat menjadi preseden buruk jika tidak ditindaklanjuti. “Kami minta DPRD serius menangani kasus ini. Aparat harus memberikan penindakan tegas agar ada efek jera dan tidak ada lagi perempuan yang jadi korban di kemudian hari,” tandasnya. (***)





